Sedangkan kajian yang dilakukan Institut Transportasi Instran (Instran) hanya lima persen.
"Saya sering berdiskusi dengan pengemudi taksi online dan pengemudi ojol, belum pernah menemukan pengemudi yang sebelumnya berpredikat pengangguran, yang ditemukan adalah pengalihan pekerjaan atau profesi yang berharap menjadi pengemudi transportasi online, kehidupannya menjadi lebih baik," ucapnya.
Djoko pun mengimbau, seyogyanya bantuan pemerintah untuk pengemudi ojol bukan berupa uang.
Namun cukup insentif penundaan pembayaran angsuran mobil dan motor, sebagaimana yang sudah diungkapkan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
(Baca Juga: Heboh Balap Liar Maut di Tulungagung, Joki Penabrak Ngumpet, Langsung Dibawa Polisi)
Sementara untuk bantuan berupa uang tunai atau cash agar dibebankan kepada pemilik aplikasi (Grab dan Gojek).
"Pasalnya, kedua perusahaan tersebut sudah mendapatkan suntikan dana segar dari investor yang nilainya sangat besar, hitung-hitung membakar modal lagi," ucapnya.
Sekali lagi, Indonesia harus belajar dengan Korea Selatan yang berhasil mengembangkan bisnis transportasi online tanpa mengorbankan bisnis transportasi reguler.
"Ketika wabah virus corona merebak, para pengemudi transportasi online tidak menjadi beban negara, seperti halnya di Indonesia sekarang ini," tukasnya.