Otomotifnet.com - PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI) memastikan, belum akan mengkatrol harga motornya yang berstatus impor atau CBU.
Isu kenaikan harga ini berkembang mengingat, nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat yang terus melemah.
Saat ini rupiah terhadap dollar AS menyentuh angka Rp 16.019 dan Rp 148,45 untuk 1 Yen Jepang per 29 Maret 2020.
Michael C. Tanadhi, Head Sales & Promotion KMI membeberkan alasan, kenapa motor yang dijual di Tanah Air dengan status CBU belum akan naik harga.
(Baca Juga: Harga Mobil Terancam Naik, ATPM Pantau Nilai Tukar Rupiah ke Dollar AS)
"Sejauh ini belum ada keputusan apa-apa soal itu," ujar Michael, (28/3/20).
Ia mengungkapkan, jika dibandingkan produk-produk lainnya, kontribusi motor gede (moge) terhadap seluruh penjualan Kawasaki tidak bisa dibilang besar.
"KLX 50 persen, W175 kisaran 15 sampai 20 persen, sisanya Ninja dan motor-motor lainnya," jelas Michael.
Namun terkait melemahnya nilai tukar rupiah selama pandemi Corona ini, pihaknya lebih memilih untuk mengamati situasinya terlebih dahulu.
Sebelum benar-benar mengambil keputusan untuk menaikkan harga kendaraannya.
"Untuk saat ini kami masih memantau perkembangan situasi saja," pungkasnya.