Mudik Lebaran 2020 Tidak Dilarang, Tapi Ingat Status Jadi ODP!

Irsyaad Wijaya - Kamis, 2 April 2020 | 17:25 WIB

Ilustrasi mudik lebaran (Irsyaad Wijaya - )

Presiden Joko Widodo juga, lanjut Fadjroel, sudah mengingatkan pemerintah daerah tujuan untuk membuat kebijakan khusus terkait para pemudik ini sesuai protokol kesehatan WHO dengan sangat ketat.

"Presiden Joko Widodo sekali lagi mengingatkan, tugas Kabinet Indonesia Maju dan pemerintah daerah adalah mencegah penyebaran Covid-19 secara rasional dan terukur," ujar Fadjroel.

Prinsip pemerintah, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," ucap Fadjroel.

Sebelumnya, Jokowi mengusulkan mengganti jadwal mudik pada hari libur nasional setelah Hari Raya Idul Fitri.

(Baca Juga: Potensi Penyebaran Virus Corona Tinggi, Opsi Larangan Mudik Disiapkan Pemerintah)

Hal itu diusulkan Jokowi untuk menenangkan masyarakat yang berpotensi tak bisa mudik di tengah wabah Covid-19.

"Saya melihat ini untuk mudik ini dalam rangka menenangkan masyarakat," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas soal mudik melalui sambungan konferensi video, (2/4/20).

"Mungkin alternatif mengganti hari libur nasional di lain hari untuk hari raya," lanjutnya.

"Ini mungkin bisa dibicarakan," ujar Jokowi.