Denda Pajak Kendaraan Dihapus Polri, Indonesia Traffic Watch Sebut Pencitraan

M. Adam Samudra,Irsyaad Wijaya - Jumat, 3 April 2020 | 15:00 WIB

Ilustrasi STNK Motor. Kini ada pembebasan denda pajak kendaraan bermotor. (M. Adam Samudra,Irsyaad Wijaya - )

Bahkan Edison mengaku, Pemprov DKI masih sedang melakukan pembahasan untuk menemukan detail dan formulasi yang akan diterapkan.

"ITW berharap, agar pejabat jangan terlalu memanfaatkan situasi gawat wabah virus corona atau covid-19 menjadi panggung pencitraan," tutupnya.

Untuk diketahui, pihak Kepolisian juga menutup sementara layanan pembuatan dan perpanjangan SIM per 31 Maret 2020, sebagai upaya menekan laju penyebaran virus Corona.

Pelayanan akan kembali normal menunggu situasi membaik.

---

Pengin lebih lengkap dan detail ulasan otomotif seperti test drive, test ride, tips, knowledge, bisnis, motorsport dan lainnya, kalian bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF secara digital (e-magz). Caranya klik : www.gridstore.id. Kalian akan mendapatkan paket berlangganan menarik.