Mudik Lebaran 2020 Resmi Dilarang! Angkutan Umum dan Pribadi Dilarang Keluar Zona Merah

Irsyaad Wijaya - Selasa, 21 April 2020 | 15:30 WIB

Ilustrasi mudik Lebaran (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Pembahasan opsi larangan mudik lebaran 2020 telah selesai dan sudah diumumkan Presiden Joko Widodo, (21/4/20).

Hasilnya, pemerintah resmi melarang kegiatan mudik lebaran di tahun 2020 ini!

"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi lewat video conference, (21/4/20).

Ia meminta jajarannya segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2020 Disiapkan, Kemenhub: Sudah di Biro Hukum

Dalam rapat sebelumnya, pemerintah diketahui belum melarang mudik dan hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat tak pulang ke kampung halaman.

Larangan mudik sebelumnya hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN.

Namun, Kepala Negara menyebutkan, berdasarkan survei, masih ada 24 persen masyarakat yang bersikeras akan mudik.

"Artinya, masih ada angka yang sangat besar," kata dia.