Daihatsu Gran Max Dirambati Api, Angkut Uang Rp 840 Juta, Diawali Bau Hangus

Irsyaad Wijaya - Rabu, 10 Juni 2020 | 10:25 WIB

Daihatsu Gran Max pengangkut uang tunai Rp 840 juta ludes terbakar (Irsyaad Wijaya - )

Peristiwa itu, lanjut Randy, bermula ketika Gran Max yang dikemudikan oleh Jehuda Manu Hajo bersama dua orang pegawai Pos dan Giro, masing-masing Firmus Dega dan Gabdani Theodorus, melaju dari Kota Kupang Menuju Kecamatan Amarasi.

Saat tiba di Desa Oesao, mereka menjemput dua pegawai pos lainnya yang berdomisili di Desa Oesao, yakni Marlon Kapitan dan Untung Markus.

Setelah itu, mereka melanjutkan perjalanan menuju Kecamatan Amarasi.

Namun, tak berselang lama, satu di antara pegawai pos mencium bau hangus di dalam kabin tersebut dan seketika keluar asap dari dalam mesin mobil.

Baca Juga: Daihatsu Gran Max Gosong, Bodi dan Kabin Ludes, Bakar Sampah Bikin Petaka

"Api keluar dari aki mobil yang terletak di bagian bawah jok pengemudi," ungkap Randy.

Pengemudi pun langsung menghentikan mobil dan pegawai lainnya turun dari dalam kabin untuk memeriksa bagian radiator dan mengisi air.

Tetapi, api sudah menyala pada kolong mesin, sehingga para pegawai Pos dan Giro sempat mendorong mobil ke tepi jalan.

Api pun semakin membesar dan membakar Gran Max tersebut.