Jakarta Tidak Gelar Pembuatan SIM Gratis Pada 1 Juli 2020, Ini Alasannya!

M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - Minggu, 14 Juni 2020 | 19:00 WIB

Smart SIM (M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - )

Seperti diketahui, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP menyebutkan perincian biaya pembuatan SIM.

Biaya PNBP pembuatan SIM A Rp 120.000, untuk SIM C Rp 100.000 sedangkan untuk biaya SIM D Rp 50.000.