Gaikindo Kirim Surat Ke Semua Gubernur, Minta Diskon Pajak BBNKB

Harryt MR - Jumat, 26 Juni 2020 | 23:15 WIB

(Ilustrasi) Bapenda DKI Jakarta, pada akhir tahun lalu memberlakukan diskon PKB 50% dan penghapusan denda keterlambatan (Harryt MR - )

Otomotifnet.com - Untuk menggenjot penjualan, saat melemahnya minat dan daya beli saat ini, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) minta relaksasi berupa diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pertama.

BBNKB pertama merupakan besaran pajak yang dibayarkan untuk kendaraan baru dari dealer.

“Nah ini masalahnya dengan Kemendagri dan Pemda ya, ini kan kayak ayam sama telor. Mengingat penjualan sedang jeblok kan. Gimana pasarnya bisa naik, kalau pajaknya diringankan,”

“Maka orang akan (daya belinya-red) bangkit. Kalau orang beli mobil, kan industrinya jalan kan,” ungkap Kukuh Kumara, Sekretaris Jendral Gaikindo. 

Baca Juga: Kendaraan Listrik di Jakarta Bebas Pajak BBNKB, Populasinya Sudah Ratusan

Terkait hal ini, Gaikindo telah melayangkan surat ke seluruh gubernur. 

“Tapi baru dapat masukan lagi mereka keberatan. Mereka juga lagi perlu duit, lah semua juga perlu duit. Makanya saya bilang itu tadi kayak ayam sama telor,”

“Kalau pasarnya enggak tumbuh, kan mereka juga gak dapat duit,” sambungnya lagi.

Ia melanjutkan, alangkah lebih baik jika tarif BBNKB dikurangi.

“Misalnya, tax BBNKB biasanya kena 10% sekarang turun 5%. Dengan menurunkan pajak jadi 5%, tapi dari volumenya kan naik,”

“DKI Jakarta terakhir 12,5%, daripada tetap 12,5% tapi enggak ada yang beli, kan mereka juga gak dapat kan,” urai Kukuh mencontohkan.

Bahu membahu di masa recovery sangat dibutuhkan. Semoga peran serta pemerintah daerah dalam wujud insentif pajak dapat dikabulkan, agar daya beli masyarakat kembali tumbuh.