Rinciannya, untuk subsidi minyak tanah volume sebesar 480 hingga 500 ribu KL serta subsidi minyak solar yakni 15,3 sampai 15,80 juta KL.
"Volume subsidi elpiji 3 kg ditetapkan sebesar 7,5-7,8 juta metrik ton. Untuk subsidi tetap minyak solar (gasoil) Rp 500 per liter," jelas Arifin.
Kemudian, subsidi listrik ditetapkan sebesar Rp 50,47 hingga 54,55 triliun.
Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto mengatakan rapat kerja asumsi dasar makro sektor energi yang dibahas dengan pemerintah sejak Jumat telah disetujui untuk ditetapkan.
"Komisi VII dan seluruh fraksi menyetujui asumsi makro energi dalam RAPBN 2021 sesuai dengan tabel," papar Sugeng.