Ganjil Genap Buat Motor Belum Berlaku, Polisi Sebut Tergantung Dishub DKI

M. Adam Samudra,Irsyaad Wijaya - Selasa, 30 Juni 2020 | 15:50 WIB

Ganjil genap motor saat transisi PSBB di Jakarta, belum berlaku di minggu pertama. (M. Adam Samudra,Irsyaad Wijaya - )

Menurut Yusri, dalam aturan tersebut disebutkan daerah kawasan pengendalian lalu lintas yang sudah ditentukan Dishub.

Terkait sanksi yang diberlakukan bagi pelanggar ganjil genap untuk pengendara motor menggunakan mekanisme tilang electronic traffic law enforcement (ETLE) yang nantinya mesti dipayungi dengan Perda.