Otomotifnet.com - Sejak pertama kali meluncur, Kawasaki Ninja ZX-25R sudah menarik banyak peminat.
Bahkan demi bisa kebagian Ninja ZX-25R ini, banyak yang rela antre berjam-jam di dealer untuk mendapatkan unitnya.
Sayangnya, tak semua orang bisa kebagian sport fairing terbaru dari PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI) tersebut, karena unitnya dijual terbatas.
"Ninja ZX-25R stoknya memang terbatas, setahu saya se-Indonesia cuma ada 2 ribu unit per tahun. Makanya buat yang minat kami ada 2 unit, 1 yang tipe Non-ABS dan 1 yang ABS," ujar Michael Novandry, Owner showroom motor bekas, Dejavu Motosport di Jl. Panjang No.21A, RT 6/RW 1, Kedoya Selatan, Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat saat dihubungi (15/7/2020).
Karena sulitnya memboyong motor tersebut dari dealer, sejumlah pedagang motor kini menjual Ninja ZX-25R dengan banderol harga yang lebih tinggi hingga Rp 19 jutaan.
"Kami jual dengan harga Rp 115 juta buat yang Non-ABS dan Rp 135 juta untuk yang ABS. Harga segitu masih rasional karena sekarang konsumen enggak bisa lagi inden di dealer," kata pria yang biasa disapa Mike.
Menurutnya, harga Ninja ZX-25R dalam waktu ke depan bakalan naik lagi. Bisa kayak fenomena Suzuki Jimny.
"Ke depannya harga Ninja 250 4 silinder ini pasti akan naik. Mungkin akan mirip kayak Suzuki Jimny yang juga dijual terbatas tapi peminatnya banyak," terang Mike.
Baca Juga: Kawasaki Ninja ZX-25R Diserbu di Surabaya, Inden Satu Hari Tembus 70 Unit
Mike menambahkan, "Karena dapatnya susah, silakan buat yang minat tinggal infokan ke kami. Nanti saya berikan bukti orderan saya, harga bisa nego."
"Kalau cocok, tinggal kasih DP sebesar 30 persen dan unitnya nanti tinggal ambil di showroom kami pada bulan Agustus, sesuai ketentuan dealer Kawasaki," lanjutnya.
"Buat warnanya, saya dapatnya yang ABS warna hitam putih merah, kalau yang Non-ABS warna hitam pastinya," tambah Mike.
Sementara itu di situs jual beli kendaraan, Ninja ZX-25R ABS juga ditemukan dengan harga di atas banderol resminya, yaitu Rp 125 juta.
Harga resmi Ninja ZX-25R di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi dan Serang (Jadetabekser) Rp 96 juta (Non-ABS) dan Rp 112,9 juta (ABS).