Otomotifnet.com - Polres Metro Bekasi memburu sebuah Daihatsu Gran Max yang terekam mampir di Kalimalang, Bekasi.
Bukan tanpa alasan diburu, lantaran dari dalam kabin terekam ada seseorang yang melemperkan bungkusan besar ke dalam kali.
Videonya tersebar ke media sosial, salah satunya di unggahan akun Instagram @cetul22.
Bungkusan hitam tersebut dilemparkan ke dalam kali dengan posisi Gran Max berhenti di sisi jalan dekat dengan pagar kali.
Baca Juga: Suzuki Carry Niat Buang Sampah, Terjun ke Sungai Sedalam 7 Meter, Kabin Ringsek
Tampak dalam video, bungkusan yang dilemparkan lebih dari dua kantong.
Gran Max blind van tersebut memiliki ciri-ciri berwarna putih, memakai pelek kaleng serta bernopol B 9338 FCC.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Dwi Prasetya mengatakan, pihaknya sudah mengantongi data pemilik Gran Max bernopol B 9338 FCC tersebut.
"Saya udah tahu datanya, cuma ini kita lagi cari dasar untuk orang ini apa, apakah melanggar perda (peraturan daerah) nanti kita kordinasi sama bagian Kebersihan, atau kalau ada pidananya nanti kita tindak lanjuti," kata Dwi, (21/10/20).
Menurut Dwi, pihaknya juga mengkonfirmasi terlebih dahulu sampah yang dibuang ke aliran Kalimalang oleh pengemudi Gran Max tersebut.
Jika sampah yang dibuang mengandung limbah berbahaya, pihaknya bisa mengancam pelaku dengan undang-undang lingkungan hidup.
"Kalau sampah domestik kan larinya ke perda, kalau lingkungan hidup apakah itu masuk pidana, kalo masuk pidana di lingkungan hidup kan kalau mengandung limbah B3," tegas dia.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan pemanggilan terlebih dahulu pihak yang membuang sampah sambil berkordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bekasi.
"Makanya mau kita tanya dulu, lokasinya dimana, harus kita cek dulu, kita telusuri dulu lokasi tempatnya, ada tanda-tanda nggak (pencemaran limbah berbahaya)," tegas dia.