Daihatsu Sigra Pinjaman Enggak Dibalikin, Alasan Jenguk Istri, Berakhir Jongkok di Samping Polisi

Irsyaad Wijaya - Senin, 16 November 2020 | 09:45 WIB

Pelaku penggelapan Daihatsu Sigra, Jeni Widiawan Sucipto jongkok di samping polisi (Irsyaad Wijaya - )

 

Otomotifnet.com - Jeni Widiawan Sucipto (29) terpaksa jongkok di samping polisi akibat perbuatannya sendiri.

Warga UPT Kandan, desa Kandan, Kota Besi, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah ini terjerat kasus penggelapan sebuah Daihatsu Sigra.

Ia dilaporkan Satari (41) pemilik Daihatsu Sigra yang tinggal di Dusun Margosari, Sungai Sapat, Subah, Sambas, Kalimantan Barat.

Kapolsek Kota Besi Iptu Erik Andersen mengungkapkan, pihaknya menindaklanjuti laporan pelapor yang mengaku Daihatsu Sigra yang dipinjam tersangka tak kunjung dikembalikan.

Baca Juga: Daihatsu Sigra Dipinjam Teman, Izin Jenguk Mertua, Ternyata Digadai Rp 5 Juta

Berdasarkan laporan itu, anggotanya bergerak mengejar pelaku. Hasilnya, pihaknya berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 09.00 WIB, (14/11/20).

"Pelaku diamankan di Desa Kota Bangun Kecamatan Kota Bangun Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur," ujarnya.

Erik menjelaskan, kronologi penggelapan saat pelaku meminjam Daihatsu Sigra nopol KB 1497 PE warna hitam milik korban dengan alasan untuk menjenguk istrinya, (22/10/20).

Pelapor kemudian mengijinkan pelaku untuk meminjam Sigra tersebut.