Dua kendaraan atau moge yang diamankan tersebut berupa Kawasaki dengan kecepatan 600 CC dan Honda 250 CC.
Jika ditotalkan kedua barang ini senilai Rp 400 juta.
Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang mengatakan adanya paket besar yang ada di rumah tersebut.
Selanjutnya polisi melakukan pemeriksaan ternyata itu adalah moge yang sudah dipreteli.
Baca Juga: V-Ixion dan Karisma Terpental, Pengendara Tewas, Dicilukba Truk Tronton Makan Jalan di Tikungan
"Jadi sampai di Batam itu dia tidak berbentuk motor. Semuanya terpisah-pisah. Sampai di sini nanti baru dirakit menjadi sebuah motor," sebutnya.
Pantauan tim di lapangan, sampai di Batam motor itu sudah dibalut dengan plastik hitam.
Polisi melepaskan bungkusan plastik hitam dengan memotongnya dengan pisau.
Di sana baru terlihat jelas jenis moge selundupan itu.
Baca Juga: Program Langit Biru Pertamina Diperluas, Harga Pertalite di Wilayah Ini Lebih Murah