DFSK Digugat Konsumen Rp 7 Miliar, Gegara Glory 580 Enggak Bisa Nanjak

Harryt MR - Kamis, 3 Desember 2020 | 23:30 WIB

Gugatan berawal dari keluhan konsumen sehubungan dengan mobil DFSK Glory 580 Turbo CVT 2018, mengalami kendala pada waktu berjalan di tanjakan (Harryt MR - )

“Karena para konsumen telah mengalami perasaan khawatir, takut selama menggunakan kendaraan, dan juga habisnya waktu, pikiran dan tenaga selama mengalami kendala pada kendaraannya,” sambung David.

Gugatan berawal dari keluhan konsumen sehubungan dengan mobil DFSK Glory 580 Turbo CVT 2018, mengalami kendala pada waktu berjalan di tanjakan.

Ataupun saat berada di jalan kemacetan yang menanjak (stop & go), baik pada saat digunakan luar kota ataupun di parkiran mall.

Melalui pesan tertulis David, yang dikenal sebagai Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKPN) periode 2013-2016, para konsumen telah melaporkan serta melakukan perbaikan di bengkel resmi DFSK.

Baca Juga: DFSK Hadirkan Intelligent Shopping Experience, Konsumen Bisa Ke Dealer Lewat HP

Namun sampai saat ini kendaraan para konsumen masih mengalami kendala yang sama, yaitu tidak dapat berjalan di tanjakan dan/atau saat berada di kemacetan yang menanjak (stop & go).

"Klien kami membeli mobil DFSK Glory 580 Turbo CVT karena tertarik pada spesifikasi serta fasilitas yang di tawarkan, apalagi mobil ini memiliki turbo yang seharusnya memiliki tenaga yang lebih baik, dibanding mobil sekelasnya yang tidak memiliki turbo,”

“Tetapi klien kami mengalami gagal tanjak rata-rata lebih dari 2 kali. Hal ini membuat klien kami menjadi takut menggunakan kendaraan untuk berpergian atau pada saat berada di jalanan yang menanjak,” ungkap David, kepada Otomotifnet (3/12/2020).