Namun Pamungkas mengatakan siap memberi sanksi tegas jika ada anggota yang ketahuan terlibat.
Sementara Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Achmad Riad juga memastikan pelat nomor dinas yang digunakan Toyota Camry si wanita tersebut bodong.
"Pelat nomor dinas tidak teregistrasi atau bodong," ujar Riad.
Lain pihak, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adnan Mangopang membenarkan pihaknya menangani kasus tersebut.
Satreskrim Polrestabes Bandung mendapatkan limpahan kasus dari Denpom III/5 Bandung.
Baca Juga: Toyota Camry Pelat Dinas TNI Direkam Istri, Niat Klarifikasi, Jadi Bulan-bulanan Netizen
"Sudah diterima semalam," kata Adanan.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan kepada wanita itu yang belakangan diketahui bernama Poojo alias RHK.
Sebelumya diberitakan, viral video seorang wanita memamerkan Toyota Camry miliknya dengan pelat nomor dinas TNI 3423-00.
Dalam video berdurasi 18 detik itu, tampak seorang wanita berjalan menuju pintu depan sisi kiri Camry miliknya.
"Ini anak saya yang baik, ini mobil saya, ya. Dari pelatnya saja Anda sudah tahu dong suami saya itu siapa. Jadi untuk suami Anda yang enggah tahu asal-usulnya gitu ya. Saya sarankan jangan apa ya? saya enggak kenal juga dengan dia gitu lho, saya enggak pernah ada...," kata wanita tersebut dalam video.