Perbatasan Jawa Tengah Bakal Dijaga Ketat, Masuk Wajib Izin Gubernur, Tol dan Arteri Disekat

Irsyaad Wijaya - Rabu, 7 April 2021 | 10:05 WIB

Ilustrasi penyekatan jalan perbatasan Jawa Tengah (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Ditlantas Polda Jawa Tengah akan menjaga ketat perbatasan, baik jalur tol dan arteri.

Semua kegiatan keluar masuk Jawa Tengah wajib izin Gubernur terlebih dahulu.

Menurut Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syarifudin, penyekatan akan dilakukan pada libur lebaran 2021 mendatang.

Penyekatan dilaksanakan mulai 6-17 Mei 2021 secara total.

"Nanti akan kami sounding ke Gubernur. Jadi nanti modelnya kayak di Jakarta saat ada pembatasan yang akan masuk ke Jakarta harus izin kepada Gubernur," ujarnya saat dihubungi, (5/4/21).

Baca Juga: Kota Solo Bakal Disekat, Cegat Pemudik Nekat, Awas Disuruh Putar Balik

Menurut Rudy, penyekatan hanya berlaku antar Provinsi.

Namun masyarakat Jawa Tengah masih diperbolehkan melakukan perjalanan mudik antar Kota dan Kabupaten.

"Jadi masyarakat masih bisa melakukan perjalanan antar kota misal ke Semarang menuju Blora masih diperbolehkan," tutur dia.

"Masyarakat akan pulang lebih duhulu sebelum lebaran," tutur dia.

Rudy menjabarkan, pada libur panjang Paskah terjadi peningkatan arus lalu lintas di tol Kalikangkung dan Banyumanik.

Berdasarkan data rekapitulasi tol Kalikangkung terjadi peningkatan kendaraan dari arah Jakarta sebesar 66,6 persen.

Jumlah terbanyak kendaraan yang masuk terjadi pada 4-5 April 2021 mencapai 31.809 kendaraan.

Namun untuk ke arah Jakarta terjadi penurunan 12,2 persen.

Sementara tol Banyumanik terjadi peningkatan di pintu keluar sebanyak 49,72 persen dengan jumlah kendaraan terbanyak terjadi 4-5 April 2021 yaitu 43.744 kendaran.

Arah sebaliknya terjadi penurunan 2,07 persen.

"Jadi nanti saat lebaran yang akan saya tahan kendaraan dari luar Provinsi yang akan masuk ke Jawa Tengah," tandasnya.

Sumber: https://jateng.tribunnews.com/2021/04/06/polda-jateng-akan-lakukan-penyekatan-jalur-perbatasan-antar-provinsi-masuk-wajib-izin-gubernur