Aplikasi SIM Online Akhirnya Dirilis, Pakai Nama Sinar, Jadi Yang Pertama di Dunia

M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - Selasa, 13 April 2021 | 19:50 WIB

Ilustrasi perpanjang SIM online (M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - )

"Sebelum lebaran harapan kita sudah bisa diselesaikan," sebutnya.

Sekadar informasi, program-program itu merupakan bentuk dukungan 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Bahkan sebelum dilantik menjadi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit berkomitmen memberikan kemudahan terhadap pelayanan seperti SIM hingga STNK kendaraan.

Berikut langkah pembuatan SIM baru via aplikasi ponsel yang sempat dibicarakan Polda Metro Jaya:

Baca Juga: Perpanjang dan Bikin SIM Pakai KTP Model Lama Tak Dilayani, Ini Penjelasan Polisi

1. Download aplikasi
2. Registrasi (NIK)
3. Face recognition
4. Pilih jenis SIM
5. Pembayaran PNBP SIM baru
6. Ujian teori online yang didahului simulasi contoh soal
7. Lulus dan mendapat QR Code
8. Pilih Satpas
9. Pilih jadwal ujian praktik

Baca Juga: Lagi Heboh-hebohnya Razia, Ini Penjelasan Knalpot Bising Moge Tak Ditindak Polisi