Tarif Tol Jakarta-Surabaya Berubah Per 29 April 2021, Ruas Ngawi-Kertosono Naik

Irsyaad Wijaya - Rabu, 28 April 2021 | 10:05 WIB

Gerbang Tol Ngawi-Kertosono (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Tarif tol Jakarta-Surabaya berubah per 29 April 2021.

Sebab ruas tol Ngawi-Kertosono mengalami kenaikan tarif yang dimulai 29 April 2021.

Untuk tarif terjauh Golongan 1 dari Klitik-Kertosono mengalami penyesuaian tarif dari sebelumnya sebesar Rp 88.000 (tarif Tol Ngawi-Kertosono 2020).

Kini tarif terjauhnya menjadi Rp 91.000 (tarif Tol Ngawi-Kertosono 2021). Ini berarti para pengguna harus membayar lebih mahal Rp 3.000 dari tarif sebelumnya.

Dengan adanya perubahan tersebut praktis berdampak pada kenaikan biaya melintasi Tol Trans Jawa 2021 dari Jakarta-Surabaya.

Baca Juga: Bakal Ada 31 Ruas Jalan Tol yang Naik Tarif Pada 2021, Ini Jadwalnya

Salah satu rute arus kendaraan pribadi tersibuk di Tol Trans Jawa adalah ruas tol dari Jakarta menuju Semarang dan Surabaya.

Untuk cek tarif tol terbaru, tak perlu repot-repot menghitung berdasarkan rincian tarif tol per Km.

Lebih sederhana, total biaya bepergian naik mobil pribadi via tol dari Jakarta ke Surabaya dapat dihitung berdasarkan tarif masing-masing ruas tol yang dilintasi.

Berikut rincian tarif tol untuk kendaraan golongan I seperti sedan, bus, pikap/truk kecil, dan bus (tarif Tol Jakarta – Surabaya yang berlaku mulai 29 April 2021):