Tarif Tol Jakarta-Surabaya Berubah Per 29 April 2021, Ruas Ngawi-Kertosono Naik

Irsyaad Wijaya - Rabu, 28 April 2021 | 10:05 WIB

Gerbang Tol Ngawi-Kertosono (Irsyaad Wijaya - )

Dari rincian tarif tol tersebut, maka biaya tol dari Jakarta ke Surabaya kini naik menjadi Rp 682.500 untuk sekali perjalanan atau Rp 1.365.000 untuk pergi dan pulang (tarif Tol Jakarta-Surabaya PP).

Nominal tersebut lebih mahal ketimbang tarif Tol Jakarta-Surabaya pada 2020 sebelumnya yakni sebesar Rp 679.500 untuk sekali perjalanan atau Rp 1.359.000 untuk perjalanan pergi dan pulang.

Perlu diingat pula, tarif tersebut tentu belum termasuk tambahan tarif di beberapa ruas tol di Jabodetabek.

Artinya, jika memulai perjalanan dari ruas tol dalam kota, lingkar luar, Jagorawi, Becakayu, Jakarta-BSD, Jakarta-Tangerang dan lainnya, maka perlu biaya tambahan untuk bayar tol 2021.

Berikut tarif dari sejumlah ruas tol di Jabodetabek berdasarkan data tarif tol di situs resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT):

Sumber: https://money.kompas.com/read/2021/04/27/173541126/tarif-tol-jakarta-surabaya-terbaru-berlaku-mulai-29-april-2021?page=all