Otomotifnet.com - Tarif tol Jakarta-Surabaya berubah per 29 April 2021.
Sebab ruas tol Ngawi-Kertosono mengalami kenaikan tarif yang dimulai 29 April 2021.
Untuk tarif terjauh Golongan 1 dari Klitik-Kertosono mengalami penyesuaian tarif dari sebelumnya sebesar Rp 88.000 (tarif Tol Ngawi-Kertosono 2020).
Kini tarif terjauhnya menjadi Rp 91.000 (tarif Tol Ngawi-Kertosono 2021). Ini berarti para pengguna harus membayar lebih mahal Rp 3.000 dari tarif sebelumnya.
Dengan adanya perubahan tersebut praktis berdampak pada kenaikan biaya melintasi Tol Trans Jawa 2021 dari Jakarta-Surabaya.
Baca Juga: Bakal Ada 31 Ruas Jalan Tol yang Naik Tarif Pada 2021, Ini Jadwalnya
Salah satu rute arus kendaraan pribadi tersibuk di Tol Trans Jawa adalah ruas tol dari Jakarta menuju Semarang dan Surabaya.
Untuk cek tarif tol terbaru, tak perlu repot-repot menghitung berdasarkan rincian tarif tol per Km.
Lebih sederhana, total biaya bepergian naik mobil pribadi via tol dari Jakarta ke Surabaya dapat dihitung berdasarkan tarif masing-masing ruas tol yang dilintasi.
Berikut rincian tarif tol untuk kendaraan golongan I seperti sedan, bus, pikap/truk kecil, dan bus (tarif Tol Jakarta – Surabaya yang berlaku mulai 29 April 2021):
- Tarif Tol Jakarta – Cikampek 2021: Rp 20.000
- Tarif Tol Cikopo - Palimanan 2021: Rp 107.500
- Tarif Tol Palimanan - Kanci 2021: Rp 12.500
- Tarif Tol Kanci - Pejagan 2021: Rp 29.500
- Tarif Tol Pejagan - Pemalang 2021: Rp 60.000
- Tarif Tol Pemalang - Batang 2021: Rp 39.000
- Tarif Tol Batang - Semarang 2021: Rp 75.000
- Tarif Tol Semarang - ABC 2021: Rp 5.500
- Tarif Tol Semarang - Solo 2021: Rp 65.000
- Tarif Tol Solo - Ngawi 2021: Rp 91.000
- Tarif Tol Ngawi - Kertosono 2021: Rp 91.000
- Tarif Tol Kertosono - Mojokerto 2021: Rp 49.000
- Tarif Tol Mojokerto - Surabaya 2021: Rp 38.000
Dari rincian tarif tol tersebut, maka biaya tol dari Jakarta ke Surabaya kini naik menjadi Rp 682.500 untuk sekali perjalanan atau Rp 1.365.000 untuk pergi dan pulang (tarif Tol Jakarta-Surabaya PP).
Nominal tersebut lebih mahal ketimbang tarif Tol Jakarta-Surabaya pada 2020 sebelumnya yakni sebesar Rp 679.500 untuk sekali perjalanan atau Rp 1.359.000 untuk perjalanan pergi dan pulang.
Perlu diingat pula, tarif tersebut tentu belum termasuk tambahan tarif di beberapa ruas tol di Jabodetabek.
Artinya, jika memulai perjalanan dari ruas tol dalam kota, lingkar luar, Jagorawi, Becakayu, Jakarta-BSD, Jakarta-Tangerang dan lainnya, maka perlu biaya tambahan untuk bayar tol 2021.
Berikut tarif dari sejumlah ruas tol di Jabodetabek berdasarkan data tarif tol di situs resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT):
- Tarif Tol Akses Tanjung Priok terbaru: Rp 16.000
- Tarif Tol Becakayu terbaru: Rp 14.000
- Tarif Tol Cinere-Jagorawi terbaru: Rp 9.000
- Tarif Tol Brigif-Antasari terbaru: Rp 8.000
- Tarif Tol Jagorawi terbaru: Rp 7.000
- Tarif Tol Jakarta-Tangerang terbaru: Rp 7.000
- Tarif Tol Lingkar Luar Jakarta terbaru: Rp 16.000
- Tarif Tol Kunciran - Serpong terbaru: Rp 12.000
- Tarif Tol Jakarta-BSD terbaru: Rp 7.000
- Tarif Tol Bandara terbaru: Rp 8.000 (Penyesuaian mulai 29 April 2021)