Warga Cirebon Diwanti-wanti, Palsukan Pelat Nomor Untuk Akali Ganjil Genap Bisa Kena Sanksi Khusus

Ferdian - Senin, 16 Agustus 2021 | 16:05 WIB

Ilustrasi pelaksanaan ganjil genap di Kota Cirebon (Ferdian - )

Selain itu, pihaknya juga meminta masyarakat tidak takut terhadap kebijakan ganjil genap yang diberlakukan mulai hari ini.

"Cukup mematuhi aturan, kalau ganjil ya ganjil dan genap ya genap, jangan memaksa melintas karena petugas siaga di lokasi," ujar Imron Ermawan.

Sistem ganjil genap diterapkan di delapan ruas jalan, di antaranya, Jalan Tuparev, jalan Kartini, Jalan Siliwangi, Jalan Cipto Mangunkusumo, Jalan Pemuda, Jalan Pekiringan, Jalan Karanggetas, dan Jalan Pasuketan.

Sumber: https://jabar.tribunnews.com/2021/08/16/kapolres-ingatkan-warga-cirebon-tak-palsukan-pelat-nomor-untuk-akali-ganjil-genap-ada-sanksi-khusus