Otomotifnet.com - Pemilik Honda Scoopy akhirnya ngaku, pelat nomor putih yang bikin geger ternyata beli online
Padahal diawal si pemilik bilang, jika pelat nomor putih tersebut didapat dari dealer.
Namun setelah pihak Kantor Bersama Samsat Sidoarjo mendatangi kediaman pemilik Scoopy di Sidoarjo, Jawa Timur, ternyata pelat nomor putih tersebut beli dari toko online, (31/8/21).
Sebelumnya, ramai unggahan yang menampilkan dua foto tampak depan dan belakang Honda Scoopy memakai pelat nomor putih dengan tulisan hitam.
Kedua foto tersebut dibagikan oleh akun Facebook @Made Aryasa di grup Facebook New Scoopy 2021 Indonesia, (29/8/21).
Baca Juga: Geger Honda Scoopy Dapat Pelat Nomor Putih Dari Dealer, Polisi Justru Cek Kebenarannya
Namun, unggahan itu kini telah dihapus.
Melansir Kompas.com, pemilik Scoopy sempat mengatakan pelat nomor putih itu ia dapatkan dari dealer saat membeli pada Maret 2021.
Dari hasil penelusuran, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan, pelat putih tersebut bukan didapat dari dealer, melainkan beli dari situs online.
"Di mana pelat TNKB berwarna putih dibeli dari Bandung dengan akun Instagram @licenseplatframe.id dengan nopol W 3373 NBF seharga Rp 200.000 yang dibeli pada 20 Agustus 2021," ujar Gatot dikutip Kompas.com, (1/9/21).
"Yang bersangkutan mengira bahwa penggunaan pelat TNKB berwarna putih sudah mulai berlaku dan bisa digunakan," imbuhnya.
Gatot menjelaskan, untuk wilayah Jawa Timur belum diberlakukan penggunaan pelat nomor dengan warna dasar putih dan tulisan hitam.
Pihaknya menegaskan bahwa penggunaan pelat nomor berwarna putih dengan tulisan hitam untuk kendaraan pribadi baru direncanakan pada 2022.
"Petugas dari KB Samsat Sidoarjo memberikan imbauan agar yang bersangkutan menggunakan TNKB yang dikeluarkan oleh pihak KB Samsat Sidoarjo dengan warna dasar hitam dan tulisan putih," ujar dia.
Gatot mengatakan, pemilik Scoopy yang memasang pelat nomor putih tersebut untuk sementara hanya diberikan sanksi berupa teguran.
Selanjutnya, pelat nomor putih yang sempat digunakan juga telah disita petugas.
Baca Juga: Biar Tahu, Empat Daerah di Indonesia Ini Punya Pelat Nomor Warna Hijau
"Sementara diberikan sangsi teguran, persuasif. Pelat (putih) sudah disita," tandasnya.
Sebelumnya pemilik Scoopy berdalih bahwa pelat putih dengan tulisan hitam tersebut didapatkan dari dealer saat membeli pada Maret 2021.
Pemilik Scoopy mengaku, awalnya pihak dealer memberikan pelat nomor berwarna hitam.
Namun, Made mengajukan permintaan agar diberikan pelat putih dengan tulisan hitam.
"Jadi begini, pelat dari dealer memang dapet yang hitam dan awalnya saya request untuk coba warna putih, tapi ini baru saya coba aja. Sebenernya agak aneh aja sih orang pertama pake pelat putih," ujarnya, (31/8/21).
"Saat itu langsung dapat pelat hitam dari dealer, dan saya request untuk pelat putih tulisan hitam. Itu request atas permintaan saya sendiri, pihak diler tidak menawarkan," sambung dia.
Made juga mengaku telah mengetahui bahwa aturan perubahan warna pelat nomor dari dasarnya hitam menjadi putih akan berlaku secara serentak di seluruh Indonesia mulai 2022.
Namun, dia beralasan meminta pelat nomor putih dengan tulisan hitam kepada pihak dealer adalah untuk mencoba saja.
"Memang info teman saya yang di bagian samsat, semua dilakukan serentak seluruh Indonesia mulai 2022 dan sekarang proses penghabisan bahan untuk pelat hitam dulu, nanti setelah 2022 mulai bertahap di beberapa provinsi, nah kebetulan saya ingin mencoba pakai pelat baru," kata dia.
Saat ini hingga ke depannya, Made mengaku akan tetap memasang pelat putih dengan tulisan hitam tersebut di sepeda motornya.
"Untuk pelat lama saya masih simpan kok, dan saya tetep pakai (pelat) putih. Polisi juga enggak bisa nilang karena aturannya sudah berlaku dan tinggal direalisasikan pada 2022," ujarnya.