Gatot menjelaskan, untuk wilayah Jawa Timur belum diberlakukan penggunaan pelat nomor dengan warna dasar putih dan tulisan hitam.
Pihaknya menegaskan bahwa penggunaan pelat nomor berwarna putih dengan tulisan hitam untuk kendaraan pribadi baru direncanakan pada 2022.
"Petugas dari KB Samsat Sidoarjo memberikan imbauan agar yang bersangkutan menggunakan TNKB yang dikeluarkan oleh pihak KB Samsat Sidoarjo dengan warna dasar hitam dan tulisan putih," ujar dia.
Gatot mengatakan, pemilik Scoopy yang memasang pelat nomor putih tersebut untuk sementara hanya diberikan sanksi berupa teguran.
Selanjutnya, pelat nomor putih yang sempat digunakan juga telah disita petugas.
Baca Juga: Biar Tahu, Empat Daerah di Indonesia Ini Punya Pelat Nomor Warna Hijau
"Sementara diberikan sangsi teguran, persuasif. Pelat (putih) sudah disita," tandasnya.
Sebelumnya pemilik Scoopy berdalih bahwa pelat putih dengan tulisan hitam tersebut didapatkan dari dealer saat membeli pada Maret 2021.
Pemilik Scoopy mengaku, awalnya pihak dealer memberikan pelat nomor berwarna hitam.
Namun, Made mengajukan permintaan agar diberikan pelat putih dengan tulisan hitam.
"Jadi begini, pelat dari dealer memang dapet yang hitam dan awalnya saya request untuk coba warna putih, tapi ini baru saya coba aja. Sebenernya agak aneh aja sih orang pertama pake pelat putih," ujarnya, (31/8/21).