PPKM Level 3 Diperpanjang, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Ikut Dilanjut

Ferdian - Selasa, 7 September 2021 | 17:55 WIB

Kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta belum diberlakukan. (Ferdian - )

Otomotfinet.com - Pemerintah kembali mengumumkan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 hingga 13 September 2021.

Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan akan tetap memberlakukan kebijakan ganjil genap akan diteruskan selama seminggu ke depan, guna mengurangi mobilitas sosial.

Namun, petugas kini tidak lagi difokuskan di ujung-ujung jalan berlakunya ganjil genap.

Nantinya, mereka akan ditempatkan seperti sebelum pandemi.

“Pembatasan mobilitas ganjil genap mulai besok kami tidak lagi berjaga di mulut-mulut kawasan seperti yang saat ini kita laksanakan. Kami hanya memasang anggota di Bundaran Senayan, kemudian di Semanggi, kemudian di Bundaran Patung Kuda,” ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo (6/9/2021).

“Kemudian kalau Rasuna Said kami pasang di simpang Mampang di bawah layang, kemudian sama di Jalan Imam Bonjol samping KPU,” lanjutnya.

Sambodo mengatakan, untuk pelaksanaan lokasi ganjil genap masih sama dengan sebelumnya, yakni di Jalan HR Rasuna Said, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Jenderal Sudirman.

Baca Juga: Kemenhub Dukung Aturan Ganjil Genap di Puncak Bogor, Antisipasi Lonjakan Wisatawan

Rambu ganjil genap akan tetap ada di tiga lokasi tersebut.

“Pelang rambu tetap kami pasang.