Pajak Berdasar Tingkat Emisi Berlaku, Honda Sebut Harga Mobil Tetap Stabil

Ferdian,Harun Rasyid - Minggu, 17 Oktober 2021 | 18:50 WIB

Honda Brio Satya dengan body kit Type R (Ferdian,Harun Rasyid - )

Padahal sebelumnya, mobil LCGC mendapat keistimewaan karena tidak dibebani PPnBM alias 0 persen.

"Untuk LCGC, kami masih menjual stok yang ada dulu sampai peraturan menteri yang mengatur KBH2 (Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau) masuk dalam list PPnBm DTP (Ditanggung Pemerintah) keluar," sebutnya.

"Jadi untuk sekarang ini per 16 Oktober, harga mobil Honda masih belum mengalami perubahan," lanjut Billy.

Dengan berlakunya pengenaan pajak berdasarkan emisi, HPM optimis bahwa pasar kendaraan kedepannya akan tetap tumbuh khususnya konsumen mobil LCGC.

Billy masih optimis bahwa pasar LCGC masih akan tetap tumbuh karena pembeli biasanya adalah first time buyers yang merupakan konsumen di usia muda dan produktif, sehingga masih menjadi segmen yang besar di Indonesia.

"Selain itu, jika nanti ada kenaikan pajak, semua segmen dengan teknologi mesin konvensional juga sama-sama akan mengalami kenaikan pajak mengikuti regulasi carbon tax, sementara kenaikan di segmen LCGC merupakan yang terkecil sehingga masih tetap memberikan value yang baik untuk konsumen," tutupnya.