Otomotifnet.com - Terkait dengan operasional 229 bus yang dihentikan sementara, Direktur Utama PT Transjakarta Yana Aditya memastikan layanan tak akan terganggu.
Diketahui dihentikannnya operasional bus secara sementara tersebut sambil menanti investigasi kepolisian.
Sebagai informasi, kebijakan tersebut diambil setelah 2 bus dari 2 operator itu mengalami kecelakaan pada Kamis (2/12/2021) dan Jumat (3/12/2021).
"Kami memiliki cukup armada untuk melayani rute-rute operasional 2 operator tadi, agar tidak downgrade," katanya dalam jumpa pers (4/12/2021).
"Dalam hal ini, kendaraan-kendaraan bus yang ada sudah kami hitung dan cukup," tambah Yana.
Sebanyak 229 bus itu biasanya beroperasi dengan rute yang tersebar hampir di semua koridor bus transjakarta.
Ia melanjutkan, Transjakarta sudah memetakan jam-jam sibuk, seperti jam berangkat dan pulang kerja, serta pada jam-jam tertentu di siang hari pada beberapa koridor.
Baca Juga: Keseringan Kecelakaan, PT Transjakarta Gandeng KNKT Bakal Audit Keselamatan Operasional Bus
"(Data tentang) konsentrasi-konsentrasi (penumpang) ini yang kemudian (jadi acuan) kami untuk merelokasi beberapa bus. Kami bisa melakukan relokasi beberapa kendaraan," jelas Yana.
Sebelumnya diberitakan, bus transjakarta dari Steady Safe bernomor lambung SAF025 alami kecelakaan pada Kamis (2/12/2021) karena menabrak pos polisi di Jalan Mayjen Sutoyo, PGC, Jakarta Timur.
Esoknya, bus Transjakarta dari Mayasari Bhakti bernomor lambung MYS17069 kecelakaan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (3/12/2021).
"Selama pemberhentian operasi, operator wajib melakukan pengecekan menyeluruh terhadap armada, meliputi brake, steering, engine, transmisi, dll.," sebut Yana.
Di samping itu, operator juga wajib memeriksa kesehatan fisik dan mental seluruh pramudi/pengemudi.
Operator juga harus memperbaiki prosedur standar dalam berkendara, salah satunya adalah mengatur peletakan barang di kabin, serta memastikan briefing kepada pramudi sebelum beroperasi.
"Setelah armada dan pramudi sudah diperiksa secara menyeluruh, dan perbaikan SOP disetujui oleh Transjakarta, maka Transjakarta akan memutuskan apakah unit dan pramudi dapat dioperasikan kembali," jelas Yana.
Di sisi lain, PT Transjakarta mengaku telah mengundang Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk terlibat dalam proses audit.