Buntut Kasus Kecelakaan Bus Transjakarta, 229 Armada Dikandangkan

Harryt MR - Minggu, 5 Desember 2021 | 22:50 WIB

Sanksi tegas sebagai tindaklanjut penanganan insiden kecelakaan bus Transjakarta yang melibatkan mitra operator. Yakni mengkandangkan sementara 229 unit armada (Harryt MR - )

Otomotifnet.com - Transjakarta telah memastikan pemberhentian operasi sementara mitra operator.

Terkait kasus kecelakaan bus Transjakarta yang terjadi berturut-turut dalam sebulan terakhir.

Meski begitu, manajemen Transjakarta memastikan penghentian operasi sementara bus milik operator tidak berdampak terhadap layanan masyarakat.

Sanksi tegas tersebut sebagai tindak lanjut penanganan insiden keselamatan yang melibatkan mitra operator Transjakarta.

Dengan cara memberhentikan sementara 229 unit armada, milik operator Steady Safe dan Mayasari Bhakti.

”Berdasarkan hasil evaluasi maka bus yang sama, dan model yang sama dari mitra kita berhentikan sementara untuk mencegah dampak yang lebih jauh sambil dilakukan proses investigasi,” papar M Yana Aditya, Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (04/12/2021).

Kendati demikian Yana menegaskan bahwa mitra operator wajib melakukan pengecekan menyeluruh terhadap armada, meliputi rem, setir, mesin, transmisi dan lainnnya selama pemberhentian operasi sementara.

Bukan hanya itu, Yana juga telah mewajibkan mitra operator untuk memastikan pengecekan kesehatan fisik, dan menata seluruh pramudinya dan juga perbaikan SOP berkendara.

Baca Juga: Suzuki Terlibat Program Angkot Pakai AC, Kerjasama Dengan Transjakarta

“Setelah melakukan hal tersebut maka Transjakarta akan memutuskan apakah unit dan pramudi dapat dioperasikan kembali,” imbuh Yana.

Lebih lanjut Yana menjelaskan bahwa pihaknya akan menggandeng KNKT, sebagai salah satu pihak yang kompeten dalam hal berlalu lintas untuk dilakukan audit secara menyeluruh, terkait aspek pembenahan SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja).