Buntut Kasus Kecelakaan Bus Transjakarta, 229 Armada Dikandangkan

Harryt MR - Minggu, 5 Desember 2021 | 22:50 WIB

Sanksi tegas sebagai tindaklanjut penanganan insiden kecelakaan bus Transjakarta yang melibatkan mitra operator. Yakni mengkandangkan sementara 229 unit armada (Harryt MR - )

Ia menegaskan akan terus melakukan peningkatan pengawasan operator secara berkala lebih menyeluruh bagian-bagian yang berhubungan dengan keselamatan, penambahan prosedur pengecekan kesehatan, dan fungsi pengawasan pada saat bus beroperasi, serta pemberian sanksi yang lebih tegas.

“Kami sudah mempersiapkan antisipasi dengan pengaturan operasional bus dengan armada operator lain dan cadangan,” tutupnya.