Panglima Marah, Oknum TNI Penunggang Panther Hitam di Nagreg Diancam Kurungan Seumur Hidup

Ferdian - Selasa, 28 Desember 2021 | 18:40 WIB

Isuzu Panther hitam yang dipakai tiga oknum anggota TNI AD membawa kabur dan membuang dua jasad remaja tabrakan di Nagreg, Jawa Barat (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sampaikan langkah tegas para oknum TNI yang terlibat dalam kasus tewasnya sejoli Handi –Salsa.

Jenderal Andika tegaskan mulai hari Selasa (28/12/2021) akan tetapkan ketiganya jadi tersangka.

“Per hari ini penyidik dari TNI AD dan TNI AU akan tetapkan mereka jadi tersangka,” tegas Jenderal Andika Perkasa.

Andika juga beberkan ada upaya berbohong dari Kolonel P saat diminta keterangan terkait kasus tersebut.

“Karena ada usaha berbohong, dari tiga ini kita periksa sejak awal, kolonel P kita periksa dari info Polresta Bandung, pemeriksaan satuan di Gorontalo ada usaha berbohong, kita konfirmasi dari 2 saksi lainnya, mulai terungkap perlahan. Kita akan tarik, fokusnya di Jawa Barat, dan dilakukan secara terpusat. Kolonel P ada di tahanan militer tercanggih smart.”jelas Andika.

Andika juga menjelaskan posisi 2 oknum TNI lainnya ada di Bogor dan Cijantung.

“Kita maksimalkan pasal penjara seumur hidup, itu tuntutan. Peradilan terbuka. Kita pasti buka dan gak ada yang kita tutup,” jelas Andika.

Baca Juga: Pengakuan Salah Satu Oknum TNI, Ini Alasan Sadis Buang Jasad Dua Remaja Nagreg ke Sungai Serayu

Sebelumnya diberitakan, Handi Saputra (17) dan Salsabila menjadi korban kecelakaan motor yang ditunggangi dengan sebuah Isuzu Panther di kawasan Nagreg, kabupaten Bandung, Jabar.

Dalih menolong kedua korban, para pelaku membopong kedua sejoli masuk ke kabin Panther lantas membawanya pergi.

Bukannya dibawa ke puskesmas atau rumah sakit, para pelaku justru membawa kabur Handi dan Salsabila.

Selang beberapa hari, keduanya ditemukan sudah dalam kondisi meninggal.

Jasadnya Handi Saputra ditemukan di kawasan Sungai Serayu, desa Banjarparakan, Rawalo, kabupaten Banyumas, Jateng, (11/12/21).

Sedangkan jasad Salsabila ditemukan tewas di muara sungai Serayu, Adipala, kabupaten Cilacap, Jateng (11/12/21).

Sumber: https://www.kompas.tv/article/245946/panglima-tni-andika-perkasa-ungkap-kolonel-p-terancam-penjara-seumur-hidup-di-kasus-handi-salsa