Fender Kanan Kijang Innova Terkelupas, Pelaku Tabrak Lari Tak Bisa Dituntut

Irsyaad W - Senin, 31 Januari 2022 | 14:10 WIB

Kondisi Toyota Kijang Innova usai tabrak kerbau di jalinsum Muratara (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Toyota Kijang Innova jadi korban tabrak lari.

Tapi sayangnya pelaku tak bisa dituntut.

Padahal kerusakan pada Kijang Innova nopol BG 1079 PM cukup parah.

Fender kanan depan terkelupas, headlamap pecah dan kap mesin terlipat.

Insiden di Jalan Lintas Sumatera, Muara Rupit, Rupit, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.

Tepatnya sekitar pukul 14:30 WIB, (29/1/22).

Kini Kijang Innova tersebut terparkir di depan kantor Satpol PP Musi Rawas Utara.

Keterangan Kasat Pol PP Musi Rawas Utara, Syamsu Anwar Kijang Innova jadi korban tabrak lari seekor kerbau.

"Iya itu lakalantas yang disebabkan oleh hewan kaki empat (kerbau)," kata Syamsu, (30/1/22).

Menurutnya, berawal saat Kijang Innova melaju dari arah kota Lubuk Linggau menuju desa Srijaya Makmur, Nibung, Muratara.

Mendadak, muncul kerbau hendak menyeberang jalan.

Karena jarak sudah dekat, pengemudi tak bisa menghindar hingga menumbuk kerbau.

"Orang-orang dalam mobil tidak apa-apa dan sudah pulang," terang Syamsu.

"Kalau kerbaunya pergi, pemilik kerbau itu sampai hari ini kita belum tahu," sambungnya.

Menurut dia, sebenarnya sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muratara Nomor 11 Tahun 2017 tentang penertiban dan pemeliharaan hewan ternak kaki empat.

"Kita sudah berulang kali mensosialisasikan tentang ini. Memang butuh kesadaran para pemilik hewan ternak," sebutnya.

"Nanti kami tindak tegas jadi ribut, pemilik hewan tidak senang misalnya," kata dia.

Menurut Syamsu, dalam Perda Nomor 11 Tahun 2017 tersebut sebenarnya ada sanksinya.

Apabila pemilik meliarkan hewan ternaknya, maka bisa dikenakan denda.

"Kami sangat berharap Kalau dilepas tolong dijaga agar tidak berkeliaran di jalan raya, karena itu sangat membahayakan, sudah banyak kejadian," katanya.

Baca Juga: Pajero Sport Dinas Apes, Rompal Adu Kerbau Beneran, Pemilik Ternak Rugi Rp 50 Juta

Sumber: https://sumsel.tribunnews.com/2022/01/30/innova-ringsek-satpol-pp-sebut-akibat-menabrak-kerbau-di-jalinsum-muratara