"Jadi aksi itu sebetulnya spontanitas dan kesepakatan bersama," ujarnya di exit Tol Cikamuning.
Atas hal tersebut, Ia bersama ratusan sopir truk meminta Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian untuk menanggapi tuntutan mereka secara formal.
"Tuntutannya kami minta kebijaksanaan dalam muatan (ODOL)," sebut Agus.
Agus mengatakan, muatan yang berlebih hingga masuk kategori ODOL merupakan tuntutan dari pemilik barang.
Sementara korban di jalan para sopir yang sering kena tegur dan penindakan.
Sementara para pemilik barang tak merasakan penderitaan para sopir truk.
"Karena ODOL itu bukan tuntutan kami tapi yang punya barang," jelasnya.
"Menuntut kami harus bawa barang segitu, kalau tidak berani jadi kami tidak ada muatan," ucapnya.
Akhirnya aspirasi mereka diterima Dirlantas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Romin Thaib.
"Sudah kita sampaikan, dan ditanggapi. Intinya kami meminta kebijaksanaan terkait aturan itu," ujar Agus.
Baca Juga: Bikin Negara Rugi Besar, Polisi Gelar Razia Besar-besaran Truk ODOL Selama 14 Hari