"Setelah aku transfer, Ruhan membuat SPK (Surat Pemesanan Kendaraan) dan meminta KTP hingga NPWP aku untuk pengisian data yang diperlukan," sebut Yunita.
Setelah itu, SPK ia terima dengan lembaran putih dan jadi barang bukti kalau Yunita sudah membayar booking fee.
Pada 7 Februari 2022, Ruhan mengirim bukti pembayaran booking fee Rp 10 juta yang disambut dengan kepercayaan Yunita untuk transfer uang ke rekening pribadi sales.
Namun di hari itu juga, Ruhan meminta Yunita agar mengirim uang Rp 30 juta untuk uang muka spare part, biaya mengurus pelat bernomor khusus yang dipesan, serta iming-iming agar Brio pesanannya cepat dikirim ke rumah.
"Lalu dia menyuruh transfer ke nomor rekening SPV Spare part bernama Dede Yusuf supaya tidak bertele-tele jika sudah masuk ke nomor rekening kantor. Akhirnya saya pun menyetujuinya," kata Yunita.
Pada 8 Februari 2022, Ruhan mengirim kwitansi DP Rp 30 juta, formulir diskon Rp 10 juta, dan sempat meminta Yunita melunasi pembayaran pembelian mobilnya.
Lalu Ruhan juga meminta agar transfer Rp 7 juta dikirim ke Dede Yusuf dan sisa pembayaran mobil senilai Rp 134 juta dikirim ke nomor rekening Honda.
Setelah transfer dilakukan, Yunita mendapat pesan SMS dari bank BCA yang menyatakan dana Rp 134 juta ditolak karena ada kesalahan ejaan nama rekening.
Karena ditanyakan Yunita, Ruhan menjawab akan mengecek masalah tersebut ke bagian administrasi dan finance.