Otomotifnet.com - Pelat nomor dasar putih nampaknya segera berlaku.
Lantaran ada sinyal lewat fenomena yang berlaku di beberapa wilayah.
Yakni mulai terjadi kekosongan material pelat nomor dasar hitam
Hal ini dibenarkan Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri, Kombes M. Taslim Chairuddin.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya tinggal menunggu pengadaan barang dan jasa dari pemerintah.
Karena sudah masuk tahap lelang untuk material dasar pelat nomor putih.
"Saat ini proses lelang belum selesai oleh pokja pengadaan," terangnya, (10/3/22).
"Kita sudah berkoordinasi terus mengingat di beberapa wilayah material Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sudah kosong," bebernya.
Menurut Taslim, sesuai dengan prediksi pihaknya, sekitar bulan 3 material baru sudah mulai dibutuhkan.