Otomotifnet.com - Dihilangkannya kebijakan untuk menunjukkan surat PCR atau Swab menimbulkan pro dan kontra.
Salah satunya penumpang di Terminal Bawen, Irwan, Jumat (11/3/2022), yang menolak adanya pembatalan kebijakan penunjukan hasil PCR untuk menaiki transportasi.
"Untuk surat PCR menurut saya wajib, saya mendukung kembali diadakannya surat PCR untuk angkutan baik transportasi darat, laut, udara," katanya.
Alasan ia meminta kembali adanya pemberlakuan surat PCR. Karena penumpang bus masih terkesan acuh dengan prokes.
"Karena, pengalaman saya tadi naik transportasi bus, dari Ngawi sampai Bawen mereka di dalam bus itu batuk dan tidak pakai masker," katanya.
Apabila kebijakan penunjukan hasil PCR diadakan kembali dalam menaiki transportasi umum, ia akan lebih merasa aman.
"Saya sendiri adalah korban (Covid) keluarga saya banyak yang meninggal karena Covid, jadi jangan diremehkan covid," katanya.
Dengan melakukan PCR dan antigen tersebut, maka bisa melakukan deteksi dini.
Sehingga penumpang yang terpapar tidak bisa menaiki angkutan umum.