Otomotifnet.com - Dua Harley-Davidson pencabut nyawa bocah kembar bermasalah.
Enggak nyangka, ternyata salah satu moge tersebut nunggak pajak.
Sedangkan satu Harley-Davidson lagi bodong alis tidak terdata.
Pengecekan di Situs Cek Kendaraan Bermotor DKI Jakarta, Harley-Davidson Silver nopol B 6227 HOG ternyata belum bayar pajak selama 5 tahun.
Dalam data, H-D tipe FLTRSSE3 lansiran 2009 ini masa berlaku pajaknya pada Oktober 2017.
Sedangkan H-D merah nopol D 1993 NA setelah ditelusuri datanya nihil.
Hal ini dibenarkan Kasatlantas Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo.
"Moge merah memang tidak terdaftar pada kepolisian. Sedangkan yang satu lagi (silver) terdaftar di kepolisian," kata Zanuar, (15/3/22).
"Tapi kan ada nomor mesinnya," sambungnya.
Lebih lanjut, Zanuar belum bisa memastikan status pajak H-D Silver bernopol B 6227 HOG.
"Moge yang terdaftar di kepolisian dengan nomor pelat B tersebut untuk penelusuran kepastian menunggak pajak atau tidaknya seharusnya ke Bapenda Jakarta," bebernya.
"Yang pasti moge yang ini (silver) terdaftar di kepolisian," ujar Zanuar.
Hingga kini, kedua moge itu disita polisi dan berada di Mapolres Ciamis.
Pemiliknya Angga Permana Putra warga Cimahi dan Agus Wardi, asal Bandung Barat.
Keduanya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kedua tersangka diancam ketentuan pasal 310 UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 12 juta.
Seperti diberitakan, terjadi kecelakaan dua Harley-Davidson.
Lokasinya di Jalan Raya Kalipucang-Pangandaran, sekitar pukul 13:00 WIB, (12/3/22).
Tepatnya di blok Kedungpalumpung, Desa Tunggilis, Kalipucang, Pangandaran, Jabar.
Akibat kecelakaan itu, dua bocah kembar, Hasan Firdaus dan Husen Firdaus meninggal.
Baca Juga: Dua Harley-Davidson Hantam Dua Anak di Pangandaran, HDCI Bandung Buka Suara