Otomotifnet.com - Pikap Gran Max angkut 27 orang jungkir balik.
Peristiwa maut ini terjadi di Desa Gunung Anyar, Kecamatan Tapen, Bondowoso, Jawa Timur (21/3/2022).
Sebanyak lima orang tewas dalam peristiwa tersebut.
Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko mengemukaan, kecelakaan maut tersebut bermula saat Gran Max bernomor polisi P 8347 A mengangkut 27 orang buruh tani kentang dari Kecamatan Ijen.
Para buruh tani itu hendak pulang ke rumah masing-masing di Kecamatan Taman Krocok.
Namun, dalam perjalanan pulang, mobil tersebut oleng dan hilang kendali, diduga karena kelebihan muatan.
Akibatnya mobil pikap tersebut terguling dan terbalik.
Sebanyak lima orang meninggal dunia usai tertimpa badan mobil.
Sedangkan beberapa lainnya mengalami luka ringan hingga berat.
Para korban luka mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, RSUD dr. Koesnadi, dan Puskesmas.
"Di TKP meninggal satu orang. Untuk saat ini sudah lima orang yang meninggal dunia, yang lain sudah mendapatkan pertolongan baik itu RS Bhayangkara, maupun RSUD Koesnadi," katanya via telepon (21/3/2022).
Kapolres mengaku korban meninggal dunia akan diotopsi dan dipulangkan ke rumah duka masing-masing.
Petugas masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kecelakaan tersebut.
Namun, dia menegaskan, mobil itu memang kelebihan muatan.
Selain itu terungkap, sopir pikap dalam kecelakaan itu ternyata tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A.
“Pengemudi Daihatsu Gran Max pikap tidak memiliki surat izin mengemudi, yaitu SIM A,” kata Kapolres Bondowoso, AKPB Wimboko (22/3/2022).
Baca Juga: Preman Sok Jago Adang Gran Max, Injak Kepala Sopir, Ujungnya Pindah Tidur 5 Tahun