Otomotifnet.com - Jelang periode Mudik Lebaran 2022, fenomena calo atau jasa perjalanan mudik menggunakan bus pariwisata secara ilegal mulai marak.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengungkap dengan merebaknya penawaran tiket mudik menggunakan bus pariwisata oleh calo adalah hal yang ilegal dan tidak resmi.
Hal ini dikhawatirkan bisa menjadi penipuan terkait tarif yang ditawarkan maupun risiko yang sulit untuk diawasi faktor keselamatannya.
“Oknum yang menawarkan tiket mudik dengan bus pariwisata ini patut diwaspadai karena belakangan sudah banyak mulai gencar menawarkan jasa untuk mengantarkan mudik," kata Budi di Jakarta (1/4/2022).
"Sayangnya mereka bukan dari PO resmi dan beroperasi tanpa izin resmi, tidak terdaftar. Dikhawatirkan kalau kendaraannya sudah lama tidak diuji kir, maka faktor keselamatan jadi taruhannya," sambungnya lagi.
Oleh karena itu, pihaknya mengklaim akan tingkatkan pemeriksaan dan pengawasan terhadap bus pariwisata gelap.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur pada tawaran harga murah tapi tidak terjamin keamanannya,” jelas Budi.
Untuk mewujudkan angkutan yang berkeselamatan, Ditjen Hubdat akan meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan angkutan pariwisata ilegal yang tidak berizin.
Sementara bagi pengusaha bus pariwisata yang berizin diharapkan untuk melakukan rampcheck terhadap armada yang dimilikinya, terutama menjelang Angkutan Lebaran 2022.
“Saat melakukan rampcheck dimohon agar berkoordinasi dengan BPTD dan Dishub setempat, terutama karena ada kemungkinan terdapat armada bus pariwisata yang lama tidak dioperasikan selama masa pandemi,” jelas Budi.