"Untuk tol Trans Sumatera yang berada di wilayah hukum Polda Lampung juga terjadi penurunan capture pelanggaran batas kecepatan dari 2.580 di hari pertama, 1.683 di hari kedua, menjadi 631 pelanggaran di hari ketiga," kata Firman.
Firman mengatakan, implementasi ETLE jalan tol menjadi suatu progres positif.
Dia pun berharap titik-titik ETLE bakal secara masif diterapkan di lokasi lainnya.
"Diharapkan titik-titik ETLE ini makin masif kita terapkan sehingga angka kecelakaan lalu lintas khususnya di jalan tol bisa ditekan sampai zero accident," tutur Firman.
Sebagai informasi, Korlantas Polri telah memberlakukan ETLE Speedcam (melanggar kecepatan) di 14 jalan tol.
Lalu ada pula ETLE WIM (melanggar batas muatan) di 7 jalan tol.
Sebelumnya Korlantas Polri juga telah melakukan sosialisasi sejak 1-31 Maret 2022 lalu.
Kemudian, peraturan ini pun berlaku efektif per 1 April 2022.
Baca Juga: Ada Mata-mata Tersembunyi, Belasan Mobil Sudah Terjerat Tilang Elektronik Jalan Tol