Otomotifnet.com - Ratusan kendaraan dinas Pemerintah Kota Bima malu-maluin.
Lantaran 149 unit mobil dan motor pelat merah nunggak pajak.
Data itu dari UPTB-UPTD Kota Bima atau dikenal Samsat raba.
Ikhwan, Kasi Pendataan dan Penetapan Samsat Bima beri penjelasan.
Dari 149 unit, didominasi oleh motor, yaitu 75 persen.
"Sedangkan 25 persennya kendaraan roda empat," ungkapnya.
Menurut Ikhwan, paling banyak kendaraan yang nunggak pajak di Dinas Kesehatan (Dinkes).
"Ada 36 unit kendaraan roda dua di Dinkes yang nunggak," jelasnya.
Kemudian tercatat ada 26 unit motor dinas lurah yang belum bayar pajak.
"Kalau di Bagian Umum ada 10 unit," terangnya.
"Sedangkan OPD lain kisarannya 1 hingga 3 kendaraan saja," paparnya.
Dari jumlah Randis yang nunggak pajak, jelas Ikhwan, sebagian OPD sudah diberi teguran.
Mengejutkannya, sebagian kendaraan dinas sudah tak utuh lagi fisiknya.
Banyak part alias komponen yang dipreteli dan tidak diketahui siapa pemegang aset.
"Ada juga kendaraan yang sudah dilelang namun masih tercatat pajaknya di Pemkot," tandasnya.
Baca Juga: Mobil Dinas Pemkab Meranti Nunggak Pajak, Komisi II DPRD: Mencuat Saat Defisit Rp 180 Miliar