Otomotifnet.com - Sebuah mobil dimodifikasi interiornya pakai tangki ekstra.
Modifikasi 'haus' ini bertujuan menampung ratusan liter solar.
Ubahan pada mobil ini diungkap polisi setelah dua pelaku penyalahgunaan BBM jenis Biosolar ditangkap.
Keduanya adalah Syahrudin (43) dan Syawaludin (30) warga Indralaya, Ogan Ilir digerebek Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang ketika sedang mengisi BBM di SPBU Tangga Takat (3/4/2022) lalu.
Keduanya beroprasi menggunakan modus memodifikasi mobil sehingga bisa mengangkut 400 liter solar per hari.
Menukar tempat duduk belakang menjadi tangki BBM.
"Mereka menggunakan modus operasi memodifikasi mobil Mitsubishi Kuda menjadi tempat penampungan Biosolarsolar. Mereka biasanya keliling mengisi solar ke sejumlah SPBU, " ujar Kapolrestabes Palembang Kombes pol Mokhammad Ngajib (5/4/2022).
Ngajib menjelaskan keduanya biasa berkeliling membeli solar di sejumlah SPBU Palembang dan di Ogan Ilir.
Untuk kemudian dijual kembali kepada pengecer di Ogan Ilir.
Tersangka juga tidak memiliki kelengkapan dokumen untuk membeli biosolar dalam jumlah banyak.
"Mereka berangkat dari Ogan Ilir kemudian mendatangi SPBU, setelah penuh mereka kembali lagi ke Ogan Ilir tepatnya di Indralaya, " katanya.
Tersangka terancam pasal 53 huruf B dan D UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.
Sementara tersangka Syahrudin saat ditanyai mengaku telah menjalankan modus tersebut selama satu bulan terakhir.
Dengan menjual biosolar ia meraup untung kotor mencapai Rp 300 ribu satu hari.
"Sudah satu bulan ini pak, satu liter biosolar itu saya jual Rp 6 ribu ke pengecer untungnya Rp 850 perak, " ujar Syahrudin.
Setelah tangki BBM modifikasi penuh ia dan Syawaludin pulang ke rumahnya dan mulai menjual Bio solar ke pengecer di Ogan Ilir.
"Kami jual ke pengecer yang ada di pinggir jalan, " singkat dia.
Mobil yang digunakan adalah miliknya, pria ini sebelumnya berprofesi sebagai sopir travel Palembang - Baturaja.
Karena sepi penumpang ia akhirnya memutuskan untuk menjual Bio solar.
"Sepi sekarang travel pak makanya jadi jualan solar, " ujarnya.
Syawaludin juga mengakui jika ia ikut menjual biosolar dengan peran sebagai sopir mobil tersebut.
Ia mendapat upah Rp 100 ribu per hari dari aktifitasnya menyopiri mobil Syahrudin.
"Keluar pagi lalu pulang sore pak, sehari bisa tujuh SPBU kami kelilingi. Saya dikasih Rp 100 ribu sebagai upah menjadi sopirnya, " katanya.
Baca Juga: Ilegal, Ribuan Liter Solar Subsidi Diumpetin di Bak Gran Max dan Triton, Tujuannya Dijual Lagi