Sopir Curhat, Ambil Isuzu Elf di Satlantas Polres Grobogan Dimintai Tebusan Rp 24 Juta

Irsyaad W - Jumat, 13 Mei 2022 | 14:15 WIB

Cuplikan video pengakuan sopir yang dimintai tebusa Rp 24 juta saat ingin ambil barang bukti Isuzu Elf di Satlantas Polres Grobogan (Irsyaad W - )

"Iya," jawab Cipto mengangguk.

Kapolres Grobogan, AKBP Benny Setyowadi menyampaikan pihaknya sudah menerjunkan tim untuk menindaklanjuti kebenaran video dugaan pemerasan tersebut.

"Dari Polres Grobogan telah menindaklanjuti. Kemarin tim dari Propam dan Paminal Polres Grobogan sudah saya perintahkan untuk cek dan klarifikasi hal tersebut," terangnya.

"Nanti akan saya gelarkan hasil pemeriksaan. Mohon waktu ya," jelas Benny.

Sementara itu Kanit Gakkum Satlantas Polres Grobogan, Ipda Pandu Putra menepis tudingan pemerasan tersebut.

Menurutnya, anggota Satlantas Polres Grobogan yang menangani kasus kecelakaan Isuzu Elf nopol K 7230 KB dan Honda BeAT K 5541 ALF sudah sesuai prosedur.

"Ini miss komunikasi. Kami sudah melaksanakan sesuai prosedur hukum. Kami sama sekali tidak pernah meminta uang sepeser pun," ucap Pandu.

"Kami jelaskan sesuai SOP. Dan untuk kasus kecelakaan masih dalam penanganan meskipun sudah damai kedua pihak," terang Pandu.

Baca Juga: Mental Bobrok, Oknum Polisi dan ASN Begal Toyota Yaris Modus Narkoba

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2022/05/11/164848678/viral-video-sopir-mengaku-dimintai-oknum-polisi-lantas-grobogan-rp-24-juta