Pelanggar Ketar-ketir Sama Mobil Ini, Jadi Mata-mata Pak Polisi di Jalanan Kota Blitar

Ferdian - Sabtu, 21 Mei 2022 | 18:50 WIB

Mobil INCAR Polres Blitar Kota patroli di batas Kota Blitar atau wilayah Sanankulon, Kabupaten Blitar, Kamis (19/5/2022). (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) atau mobil tilang elektronik siap beroperasi di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Mobil INCAR ini untuk mendukung penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Bedanya, ETLE dipasang di persimpangan traffic light, sedangkan mobil INCAR keliling menjangkau wilayah yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas.

Mobil INCAR juga dilengkapi kamera untuk merekam pelanggaran lalu lintas yang dilakukan masyarakat di jalan raya.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono mengatakan bersamaan dengan launching mobil INCAR, Satlantas Polres Blitar Kota juga mulai melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan sistem tilang elektronik.

"Kami sudah lakukan sosialisasi sebulan, tentunya akan dilanjutkan dengan penegakan hukum. Artinya surat klarifikasi yang dikirim disertai nilai nominal tertentu sesuai jenis pelanggaran," kata Argowiyono.

Dikatakannya, dengan teknologi INCAR dan ETLE menjadi langkah awal perubahan perilaku berkendara di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Diharapkan, masyarakat lebih tertib berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas.

Selain itu, sistem tilang elektronik juga menjadi langkah pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang masih tinggi di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

"Dengan pengetatan ini harapannya bisa mengurangi angka kecelakaan. Masyarakat yang biasa naik motor tidak pakai helm jadi tertib pakai helm," ujarnya.