Pelanggar Ketar-ketir Sama Mobil Ini, Jadi Mata-mata Pak Polisi di Jalanan Kota Blitar

Ferdian - Sabtu, 21 Mei 2022 | 18:50 WIB

Mobil INCAR Polres Blitar Kota patroli di batas Kota Blitar atau wilayah Sanankulon, Kabupaten Blitar, Kamis (19/5/2022). (Ferdian - )

Menurutnya, mobil INCAR akan melakukan patroli tiga kali sehari, pagi, sore, dan malam.

Mobil INCAR juga berhenti di titik-titik tertentu yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas seperti di dekat pasar maupun di dekat terminal.

"Misalnya pelanggaran parkir sembarangan dan melawan arus," katanya.

Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Mulya Sugiharto menambahkan sistem kerja mobil INCAR sama dengan ETLE.

Hanya saja, mobil INCAR merekam pelanggaran lalu lintas dengan cara keliling, sedang ETLE statis di titik tertentu.

"Mobil INCAR merekam indikasi pelanggaran lalu lintas secara mobile. Tangkapan layar pelanggaran lalu lintas akan diverifikasi lalu dikirim ke back office untuk penindakan," katanya.

Dikatakannya, Polres Blitar Kota baru mengoperasikan satu unit mobil INCAR.

Sedang untuk ETLE, Polres Blitar Kota sudah memasang di tiga titik, yaitu, di Simpang Herlingga, Simpang Jl Kenari dan Simpang Jl Tanjung.

Selama pengoperasian ETLE di tiga titik, Polres Blitar Kota rata-rata menangkap layar sebanyak 300-350 pelanggaran per hari.

Dari ratusan pelanggaran itu, setelah dilakukan verifikasi hanya sekitar 80-100 pelanggar yang bisa dikenakan sanksi tilang per hari.

"Sistem ini merekam semua indikasi pelanggaran. Termasuk pengendara pakai helm hitam juga ditangkap layar masuk pelanggaran."

"Karena, dalam sistem, helm hitam terbaca seperti kepala. Makanya ada verifikasi oleh petugas sebelum dikirim ke back office," ujarnya.

Baca Juga: Terancam Penjara Puluhan Tahun, Sopir Bus Pariwisata Maut Tol Sumo Jadi Tersangka

Sumber: https://suryamalang.tribunnews.com/2022/05/21/mobil-tilang-elektronik-patroli-3-kali-sehari-di-titik-rawan-pelanggaran-lalu-lintas-di-kota-blitar?page=2