Otomotifnet.com - Kabar mengejutkan dari bus peziarah maut di Ciamis, Jawa Barat.
Bus pariwisata PO Pandawa nopol DK 7370 WA tersebut tak terdaftar di Dinas Perhubungan kabupaten Tangerang.
Diketahui, 118 peserta ziarah itu sebenarnya menggunakan dua unit bus.
Yakni satu bus dari PO Komara dan satu dari PO Pandawa tersebut.
Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Agus Suryana beberkan hasil penelusurannya.
Ia mengatakan, dua unit bus tersebut tak terdaftar di database kabupaten Tangerang.
"Setelah saya cek, itu pertama nomor Bali, DK. Masalah palsu atau tidak, enggak tahu," terangnya.
"Cuma kalau pun benar, dia bukan nomor kita. Dan hasil pengecekkan, di sini pun tidak ada," papar Agus saat dihubungi, (24/5/22).
Dia pun meyakinkan kalau bus tersebut tidak pernah terdaftar di Kabupaten Tangerang.
Terlebih, lanjut Agus, PO tersebut belum pernah melakukan uji KIR di wilayahnya.
"Ditelusuri alamatnya pun ternyata bukan di kita. Itu adanya di Cikande, Serang," ungkap Agus.
"Cuma memang yang memakainya warga Kabupaten Tangerang," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, bus PO Pandawa berisi peziarah alami kecelakaan maut.
Lokasinya di tanjakan Pari, dusun Paripurna, Payungsari, Panumbangan, Ciamis, Jabar.
Tepatnya sekitar pukul 18:00 WIB, (21/5/22).
Bus membawa peziarah asal Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten.
Akibat kecelakaan ini, empat orang dilaporkan tewas, dan puluhan lainnnya luka-luka.
Berikut pemaparan kronologi dan cerita penumpang soal kecelakaan maut yang terjadi pada Sabtu (21/5/2022) itu.
Bus awalnya menyeruduk motor dua korban tewas lalu menghantam truk boks.
Setelah itu mengahajar tiga rumah warga hingga rata porak-poranda.
Baca Juga: Tragedi Bus Pariwisata Maut Ciamis, Hajar Motor Sampai Rumah, Mobil Hancur