Dijual Rp 20 Jutaan, Sindikat Maling Spesialis Pikap Dipermalukan Polres Bantul

Irsyaad W - Rabu, 15 Juni 2022 | 08:10 WIB

Konferensi pers pengungkapan kasus sindikat maling spesialis pikap oleh Polres Bantul, (14/6/22) (Irsyaad W - )

Identitas pelaku berinisial NRI (44) dan JM (41) asal Malang, Jawa Timur.

Ihsan menyebut, kedua pelaku ini sindikat lintas provinsi.

Pengakuan pelaku, selain beraksi di Bantul mereka juga beraksi di Probolinggo dan Bojonegoro, Jawa Timur.

"Untuk di Bantul sendiri pelaku melakukan aksi di 5 TKP berbeda sejak awal tahun ini," beber Ihsan.

"Dari Februari sampai Juni. Dua TKP di wilayah Kretek, kemudian di Jetis, Piyungan, dan terakhir di Sewon," imbuhnya.

Saat beraksi, para pelaku memilih sasaran secara acak di jalan.

Mereka berkendara dari Malang ke Bantul dan berputar-putar mencari calon korbannya.

Sasarannya pikap yang terparkir di pinggir jalan atau di depan rumah.

Tersangka NRI, berperan sebagai eksekutor.

Sementara JM bertugas mengamati situasi dan menaikan motor ke bak belakang.