Kocak, Ketika Emak-emak Ikut Imbauan Polisi Tak Pakai Sandal Saat Naik Motor

Ferdian - Minggu, 19 Juni 2022 | 12:10 WIB

Emak-emak ke pasart pakai sepatu setelah imbauan naik motor pakai sandal berbahaya keluar (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Sedang ramai baru-baru ini ada imbauan dari kepolisian buat pengendara motor untuk tidak menggunakan sandal jepit saat mengendarai motor.

Karena bisa membahayakan diri sendiri karena sandal jepit dinilai kurang aman apabila terjadi kecelakaan di jalan.

Informasi itu pun beredar luas di seluruh Indonesia.

Masyarakat pun heboh setelah munculnya peraturan itu.

Apalagi, banyak orang Indonesia sering mengenakan sandal jepit dan mengendarai motor, karena dinilai lebih simpel dan mudah dilepaskan.

Kemudian, ada seorang emak-emak menanggapi kehebohan tersebut dengan memakai sepatu saat berkendara.

Emak-emak berdaster ini pergi ke pasar memakai sepatu dan videonya diunggah oleh salah satu akun media sosial di Instagram.

“Terpaksa pakai sepatu ke pasar,” begitu bunyi tulisan di video tersebut, Sabtu (18/6/2022).

Rekaman video memperlihatkan seorang emak mengendarai Honda Scoopy dan lengkap berhelm.

Emak itu rupanya baru saja dari pasar.

Emak-emak ini ke pasar memakai daster seperti kebiasaannya.

Namun, kali ini sedikit berbeda dengan alas kaki yang digunakannya.

Mungkin biasanya pergi ke pasar menggunakan sandal jepit.

Akan tetapi, karena otoritas kepolisian sudah menghimbau pengendara motor tidak lagi memakai sandal saat berkendara, maka emak itu pun pakai sepatu olahraga.

Emak-emak ini mengenakan sepatu olahraga lengkap dengan kaus kaki panjang berwarna hitam.

Alhasil, kaus kaki panjang menutupi bagian betis kakinya.

Tidak diketahui kapan dan dimana video itu diambil.

Netizen yang melihat video tersebut pun mengatakan memang lebih aman mengenakan sepatu saat mengendarai motor.

“Memang pakai sepatu lebih aman, tapi jadi lucu aja kalau sepatu bola yang dipakai, tambah kaus kakinya panjang banget,” kata netizen.

“Cuma himbauan ini, bukan tindak tilangan, tapi makasih sudah bikin ngakak,” tambah yang lain.

Namun, apakah pengendara motor yang mengenakan sandal akan ditilang atau diberi hukuman?

Korlantas Polri menyebut bahwa tidak akan menilang pengendara motor yang memakai sandal jepit saat berkendara.

Ternyata, Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi yang menyinggung penggunaan sandal jepit saat berkendara merupakan sebuah himbauan.

“Ini imbauan untuk melindungi pengendara khususnya R2 (roda dua) agar kalau terjadi kecelakaan mengurangi fatalitas. Semua imbauan kita untuk melindungi masyarakat," jelas Firman Shantyabudi.

Kakorlantas menghimbau pengendara motor untuk menggunakan alas kaki yang tertutup seperti sepatu demi keselamatan pengendara.

Sebelumnya, Kakorlantas menghimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi mengenakan sandal jepit saat berkendara untuk mengutamakan keselamatannya.

Menurutnya, sandal jepit tidak bisa melindungi tubuh terutama bagian kaki saat terjadi kecelakaan lalu lintas.

"Ini sudah komitmen kita mengajak masyarakat tentunya harus tertib dari diri kita sendiri dulu. Masyarakat membantu dengan memunculkan kesadaran, mengajarkan hal-hal yang baik untuk anaknya dan yang paling gampang itu (dari) orang terdekat,” jelasnya.

“Jadi, jangan kasih contoh dikira anaknya enggak ngerti bapaknya bilang ‘Deket aja Pak di situ, biar enggak pakai helm’, naik motor pakai sandal jepit," kata Firman, minggu lalu.

Firman juga menjelaskan pentingnya nyawa dan berharap kepada para pengendara untuk tidak menggampangkan perlengkapan saat berkendara seperti helm standar dan alas kaki untuk meminimalisir cedera jika terjadi kecelakaan.

Selain itu, penggunaan alas kaki yang aman sepatu tidaklah mahal jika dibandingkan dengan keselamatan nyawa pengendara.

“Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita. Tolong itu dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada. Ini gunanya helm standar, pakai sepatu," tambahnya.

Baca Juga: Heboh Larangan Naik Motor Pakai Sandal Jepit, Simak Dasar Hukumnya

Sumber: https://jogja.tribunnews.com/2022/06/18/ketika-emak-emak-dilarang-pakai-sandal-jepit-saat-naik-sepeda-motor?page=all