Namun, apabila juga ditemukan pelanggar lalu lintas yang tak bisa dijangkau oleh ETLE mobile seperti knalpot brong, hasil foto ETLE blur atau yang tidak menggunakan plat nomor kendaraan maka pihaknya menindak secara manual.
"Jadi penindakan manual tetap ada, namun sesuai perintah kita prioritaskan dengan ETLE karena ini masa depan akan menuju elektronik," imbuhnya.
Baca Juga: Dikirimi Surat Tilang Nyasar, Jangan Didiamkan, Bisa-bisa STNK Kena Blokir