Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, Ipda Roni Susanto beberkan kronologinya.
"Bus melaju dari barat ke timur (Madiun menuju Surabaya)," terangnya.
"Lalu Toyota Avanza melaju dari arah sebaliknya," kata Roni.
"Setelah itu bus menyalip satu unit truk menggunakan lajur kanan. Karena pres maka terjadi benturan," sambungnya.
"Dari identifikasi, marka tidak terputus-putus jadi (pengemudi bus) jelas melanggar," lanjutnya.
Korban pemilik Toyota Avanza bernama Fernanda (21) sudah melapor ke Satlantas Polres Madiun.
"Setelah korban melapor ke unit Laka, kami bergerak mencari dan mengidentifikasi kendaraan (bus) yang terlibat ternyata berada di wilayah Ponorogo," jelas Roni.
Pihaknya pun mendatangi garasi bus tersebut dan telah memeriksa sopir, Sudaryono (52).
Karena bukti jelas, kini Sudaryono sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah mendapatkan alamat kita meluncur ke garasi dan benar memang ada bus yang sesuai dengan yang direkam. Sopir pun sudah kami periksa," lanjutnya.
Armada jurusan Ponorogo-Surabaya tersebut juga alami kerusakan di fender kanan depan.
Baca Juga: Petaka Maut Bus Rombongan Siswa SMAN 1 Wonosari Jogja, Kernet Tewas di Tol Porong