Terkait video berdurasi 1,31 detik tersebut, Wakil Ketua Bidang Pembelaan PWI Provinsi Banten, Suryadi beri tanggapannya.
Ia menyayangkan aksi adang Avanza pelat merah oleh oknum mengaku wartawan tersebut.
"Kami berharap korban melaporkan kejadiannya ke pihak berwajib, kami mendukung penuh aparat kepolisian untuk melakukan penangkapan dan memproses secara hukum yang berlaku," kata Suryadi.
Suryadi juga menjelaskan, kinerja wartawan dalam video termasuk fatal.
Sebab, wartawan memiliki etika jurnalistik yang harus dipatuhi.
"Kita wartawan ini ada batas norma etika, terkait penggunaan kendaraan dinas instansi pemerintah itu ada aturannya yang di keluarkan pemerintah setempat," ucapnya.
Lanjut Suryadi, wartawan boleh mengkritisi melalui hasil karya jurnalistik yaitu lewat tulisan, bukan bergaya seperti preman jalanan.
"Itu sudah tidak benar, maka dari itu kami berharap aparat segera dapat menangkap oknum pelaku yang mengaku wartawan itu," tegasnya.
"Kami dari PWI Banten siap mendukung kepolisian jika di perlukan sebagai saksi ahli terkait etika jurnlaistik wartawan." tandas Suryadi.
Belakangan, peristiwa memalukan oknum wartawan tersebut berakhir damai.